Sebagian orang mungkin sudah tidak asing dengan yang namanya bisnis retail atau ritel. Jenis usaha satu ini dijalankan memiliki target pasar konsumen yang menggunakan produknya secara langsung. Sehingga, biasanya pembelinya tidak akan memperjualbelikan kembali dagangan yang disediakan di bisnis ritel. Supaya lebih familiar, mari kita sebut sebagai usaha yang menjual barang atau jasa dalam bentuk eceran.
Setelah tahu gambaran tentang apa itu bisnis ritel, kini saatnya kamu mengetahui perkembangan jenis usaha yang satu ini. Sebab, nyatanya model bisnis ini sudah ada sejak lama dan telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan seiring berjalannya waktu. Memangnya, seperti apa, sih, retail di zaman dahulu dan sekarang? Yuk, simak selengkapnya pada artikel di bawah ini!
Konsep yang Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan
Jika bayanganmu soal bisnis ritel itu berkutat di supermarket atau toko-toko kelontong, coba ubah dahulu pemikiranmu sebelum mengetahui fakta yang satu ini. Konsep bisnis ritel itu sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan, lho! Bagaimana bisa?
Ya, konsep usaha yang satu ini pada dasarnya mempertemukan penjual dan pembeli yang akan langsung memakai atau menggunakan produk yang dijual. Bisa dibilang, pembeli di bisnis ritel adalah konsumen terakhir karena tidak akan memperjualbelikan kembali produk yang telah diperoleh.
Nah, metode jual beli yang seperti ini sudah diterapkan sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu di Indonesia. Satu ciri khas yang selalu lekat pada transaksi jual beli di masa lampau adalah terjadinya adegan tawar-menawar harga antara penjual dan pembeli.
Dari penjelasan tersebut, kamu pasti sudah mulai memiliki gambaran tentang bisnis ritel yang terjadi di masa kerajaan, kan? Yup, benar sekali, tempat terjadinya transaksi bisnis ritel itu biasanya ada di pasar. Barulah kemudian pada abad ke-19, jenis usaha ini berkembang menjadi kaki lima dan pedagang keliling.
Baca juga: Untuk Pengguna Terpilih: Praktis Nyicil Kebutuhan di Tokopedia pake GoPayLater Cicil!
Lahirnya Konsep Toko Retail Serba-ada
Beranjak dari pedagang kaki lima, konsep retail pun mulai berkembang karena menjadi toko serba-ada. Sehingga, konsumen tidak hanya bisa menemukan produk atau barang tertentu saja, melainkan dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, mulai dari bahan pangan, mencuci, membersihkan rumah, peralatan sekolah, dan lain sebagainya, hanya dengan mendatangi satu toko ritel.
Berkembangnya konsep toko ritel menjadi toko serba-ada diprakarsai oleh Presiden Soekarno yang saat itu sedang menjalankan masa kepemimpinannya. Ia kemudian mendirikan Sarinah sebagai department store atau toserba (toko serba-ada) pertama di Jalan MH Thamrin pada 23 April 1963. Konsep Sarinah sendiri terinspirasi dari konsep toko-toko di Jepang dan negara-negara barat lainnya.
Berbagai department store di Amerika Serikat menjual berbagai macam kebutuhan, mulai dari fashion sampai perlengkapan pembersih rumah. Harga yang ditetapkan di toserba ini pastinya lebih mahal karena cara penataannya pun berbeda dibandingkan dengan toko-toko ritel yang skalanya masih kecil. Kemudian, saat depresi ekonomi melanda AS pada 1930-an, konsep supermarket menjadi penyelamat bagi penjual (petani) dalam menawarkan dagangannya, seperti buah, sayur, maupun susu.
Soekarno terinspirasi dari konsep tersebut. Akan tetapi, Sarinah ada tidak sekadar untuk memperoleh keuntungan semata, melainkan sebagai badan sosial penstabil harga kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan, produk-produk yang dijual di tempat ini memiliki harga yang relatif terjangkau dan ditujukan bagi perempuan-perempuan kelas menengah ke bawah. Soekarno sendiri mengatakan bahwa Sarinah adalah tempat yang pas untuk mendapatkan berbagai kebutuhan sehari-hari.
Harapan Soekarno lewat pembangunan Sarinah sungguh mulia, mengingat sebelumnya konsep jual beli dilakukan dengan proses tawar-menawar, sehingga harga per produk dapat berbeda-beda di setiap tempat. Akan tetapi, tujuan yang mulia ini nyatanya belum dapat tercapai karena pada 1966 Orde Lama runtuh.
Pionir Pasar Swalayan Pertama di Indonesia
Runtuhnya Orde Lama pada 1966 lalu diiringi dengan timbulnya Orde Baru yang ditandai dengan kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada masa ini, Sarinah tidak lagi melulu menjadi stabilisator harga kebutuhan pokok, melainkan berusaha mengambil keuntungan dan laba sebanyak-banyaknya. Hingga akhirnya Sarinah tak lagi berbentuk badan sosial, melainkan perusahaan.
Di tengah perubahan Sarinah yang cukup drastis, hingga memasang berbagai fasilitas mencolok, seperti lift, eskalator, sampai air conditioner, konsep toko retail terus mengalami perkembangan hingga berbentuk swalayan. Swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri. Artinya, pembeli boleh mengambil barang kebutuhannya tanpa perlu menunggu dilayani oleh petugas.
Konsep retail swalayan ini ternyata cocok bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Sebab, konsumen dapat memilih produk atau barang sesuai kebutuhan, tanpa perlu menunggu dilayani oleh petugas. Selain itu, konsep swalayan ini juga dapat memberikan efek calming kepada konsumen saat sedang berbelanja dan memilih barang sendiri. Belum lagi, pembeli juga tidak perlu risi jika petugas menawarkan produk-produk lain yang tidak sesuai keinginanmu.
Orde Baru kemudian memunculkan orang kaya baru atau kelas-kelas menengah atas. Inilah yang memicu berdirinya ritel modern berkonsep supermarket (pasar berukuran besar), misalnya seperti Hero yang didirikan pada 23 Agustus 1971. Kehadiran Hero ini kemudian disusul dengan dua department store lainnya yang namanya masih cukup terkenal sampai saat ini, yaitu Ramayana dan Matahari, yang resmi beroperasi pada 14 Desember 1983 dan 11 Maret 1986.
Minimarket Tawarkan Solusi Baru
Masuk ke tahun 1990-an, minimarket mulai bermunculan di berbagai penjuru kota. Kemunculan minimarket ini memberikan solusi baru bagi konsumen yang ingin berbelanja dengan lebih praktis dan cepat. Dengan ukuran yang lebih kecil, minimarket bisa ditemukan di berbagai titik jalan, mulai dari yang ada di kiri maupun di seberang kanan. Konsep ini sangat cocok untuk gaya hidup yang semakin sibuk, yakni ketika orang-orang ingin berbelanja dengan cepat tanpa harus menghabiskan waktu lama di toko yang besar.
Dua contoh minimarket yang sampai sekarang ini namanya masih dikenal luas adalah Indomaret dan Alfamart. Tahukah kamu kalau kedua minimarket ini ternyata telah didirikan sejak 1988? Yups, Indomaret telah beroperasi sejak 21 November 1988, sedangkan Alfamart resmi dibuka untuk umum pada 22 Februari 1989. Beriringan dengan tumbuhnya minimarket, high class-department store juga mulai masuk, yaitu Sogo dan Metro, yang sampai sekarang masih bisa kita jumpai di pusat perbelanjaan.
Regulasi Baru untuk Seimbangkan Retail Modern dan Tradisional
Perkembangan bisnis retail di Indonesia tak lepas dari regulasi yang mengaturnya. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan retail modern, pemerintah mulai memperhatikan bagaimana agar bisnis tradisional juga tetap memiliki peluang yang adil. Regulasi baru pun diberlakukan untuk mencapai keseimbangan antara bisnis retail modern dan tradisional.
Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa aturan dan kebijakan yang dikeluarkan untuk melindungi bisnis retail tradisional dan mencegah dominasi sepenuhnya dari bisnis retail modern. Salah satu langkah yang diambil adalah pengaturan pembukaan gerai baru. Pemerintah membatasi izin pembukaan gerai modern di area yang dekat dengan pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat dan melindungi kelangsungan usaha pedagang di pasar tradisional.
Contoh konkretnya adalah Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998 dan Keputusan Kepala BKPM No. 29/SK/1998 yang mengatur tentang investasi dari pihak asing, termasuk dalam sektor ritel. Selain peraturan tersebut, Menteri Perindustrian dan Perdagangan waktu itu juga menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No.107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern.
Berdasarkan berbagai peraturan tersebut, ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung pemasaran produk-produk lokal. Caranya, pemerintah memberikan bantuan berupa insentif dan dukungan kepada pelaku bisnis retail tradisional yang menjual berjualan produk lokal. Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong konsumen untuk lebih mengapresiasi produk dalam negeri.
Dalam regulasi yang lebih luas, pemerintah juga mengatur tentang ketentuan upah dan hak-hak pekerja di sektor retail. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kerja yang adil bagi pekerja di bisnis retail, baik di gerai modern maupun tradisional.
Regulasi-regulasi tersebut pastinya tidak hanya menguntungkan pemilik bisnis retail tradisional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya keseimbangan antara bisnis retail modern dan tradisional, pasar akan lebih sehat dan memberikan pilihan yang beragam bagi konsumen.
Gerai Retail Besar Tutup, yang Kecil Bertumbuh
Fenomena terbaru dalam industri retail adalah perubahan ukuran gerai. Beberapa gerai ritel besar tutup dalam beberapa tahun terakhir, misalnya seperti Hero. Hal ini tidak lain disebabkan oleh meningkatnya persaingan bisnis online. Namun, di sisi lain, gerai-gerai ritel kecil yang mengusung konsep unik justru bertumbuh dengan pesat.
Kemunculan gerai-gerai ritel kecil ini menunjukkan bahwa ukuran bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan kesuksesan bisnis. Gerai ritel kecil memiliki keunikan dan fokus pada pengalaman pelanggan yang membuatnya semakin diminati oleh konsumen. Konsep toko yang lebih personal dan ramah konsumen membuat pelanggan merasa lebih diperhatikan saat belanja di sana.
Tren menjamurnya gerai-gerai kecil nan unik ini juga sejalan dengan meningkatnya permintaan akan produk lokal dan handmade. Banyak gerai ritel kecil yang mengutamakan produk-produk lokal dan handmade dengan kualitas cukup baik. Hal ini membuat konsumen semakin tertarik dan mendukung produk-produk dalam negeri.
Selain itu, gerai ritel kecil juga lebih fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar. Mereka bisa dengan cepat mengubah penawaran produk dan layanan sesuai dengan tren terkini, sehingga tetap relevan dan menarik bagi konsumen. Pada akhirnya, jumlah pemasukan bisnis bisa menyelamatkan operasional usaha tanpa perlu mengorbankan yang lainnya.
Maraknya Penggunaan Teknologi
Persis seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, tren belanja online yang semakin populer, terutama saat pandemi, telah memberikan dampak signifikan bagi industri ritel. Banyak konsumen yang beralih untuk berbelanja secara online karena mencari kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi. Hal ini telah memicu pertumbuhan bisnis online dan mendorong bisnis ritel untuk beradaptasi dengan tren baru ini.
Gerai ritel tradisional pun turut mengambil langkah untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan pengalaman belanja konsumen. Banyak toko-toko yang kini menghadirkan layanan pembelian online dan sistem pengantaran barang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di era digital.
Penggunaan teknologi juga mempengaruhi cara pembayaran di bisnis ritel. Salah satu metode pembayaran yang banyak dipakai pada masa kini adalah GoPay. Sebagai layanan pembayaran digital, GoPay telah memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam bertransaksi.
Bayangkan, kamu bisa membayar hanya dengan menggunakan smartphone, tanpa perlu uang tunai! Bahkan, banyak toko ritel yang telah menggunakan GoPay sebagai solusi praktis yang efisien. Sehingga, pelanggan bisa melakukan pembelian dengan lebih mudah dan cepat.
Baca juga: Bayar Transaksi dengan QRIS, Lebih Gampang Pakai GoPay
Peranan GoPay untuk Perkembangan Bisnis Retail
GoPay telah menjadi salah satu faktor penting yang mendukung perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Sebagai salah satu layanan pembayaran digital terkemuka, GoPay menawarkan banyak manfaat bagi pelaku bisnis di industri ini. Pertama, GoPay membuat transaksi pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat. Pelanggan tidak perlu repot membawa uang tunai atau kartu kredit, cukup dengan membawa smartphone yang sudah diinstal aplikasi GoPay, mereka bisa melakukan pembayaran dengan cepat dan aman.
Selain itu, GoPay juga memberikan keuntungan bagi para pemilik bisnis ritel. Banyak gerai ritel yang bekerja sama dengan GoPay untuk memberikan berbagai promo menarik kepada pelanggan. Diskon, cashback, dan berbagai promo lainnya tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen untuk berbelanja di tempat kamu dan menggunakan GoPay sebagai metode pembayarannya. Pada akhirnya, pemasukan bisnis pun meningkat, deh!
GoPay juga memiliki fitur keamanan yang tinggi, sehingga pelanggan merasa nyaman dan aman saat sedang bertransaksi menggunakan GoPay. Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis ritel tersebut. Tidak hanya itu, GoPay juga terus berinovasi dengan menghadirkan berbagai fitur baru untuk mendukung perkembangan bisnis retail. Pengguna GoPay kini dapat dengan mudah melihat riwayat transaksi, melacak pengeluaran, dan memanfaatkan berbagai layanan finansial lainnya.
Baca juga: Dorong Masyarakat Cashless, GoPay Sediakan Metode Top Up
Ternyata, bisnis retail di Indonesia sudah ada sejak lama dan terus mengalami perkembangan dan dari waktu ke waktu, ya? Mulai dari regulasi yang diatur oleh pemerintah, perubahan ukuran gerai, penggunaan teknologi, hingga peranan GoPay telah membentuk wajah baru dari industri ritel itu sendiri.
Melihat perkembangan ini, kita bisa melihat bahwa bisnis ritel tidak pernah berhenti untuk beradaptasi dan berinovasi. Bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari industri ini dengan cara membuka gerai retail, menjadi GoPay Merchant adalah salah satu langkah yang cerdas!
Dengan bergabung sebagai GoPay Merchant, kamu bisa merasakan manfaat dari layanan pembayaran digital yang praktis dan mendukung perkembangan bisnis kamu. Detail lengkap tentang cara bergabung menjadi GoPay Merchant bisa kamu simak di website GoPay. Yuk, jadi bagian dari perjalanan bisnis ritel yang semakin canggih dan menarik dengan GoPay!